Berita

REKAPITULASI PELAYANAN KIR PERIODE JANUARI-SEPTEMBER 2026
Blog Single

REKAPITULASI PELAYANAN KIR PERIODE JANUARI-SEPTEMBER 2026

Pesan penting terkait pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) adalah bahwa kelaikan kendaraan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan jaminan keselamatan jiwa di jalan raya. Berdasarkan regulasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Uji KIR wajib dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali bagi kendaraan angkutan penumpang umum, mobil barang, bus, taksi, ojek online, serta kereta gandengan/tempelan

Mari kita wujudkan Zero Accident dengan tetap memeriksa kondisi kelayakan kendaraan anda. 
#ZeroAccident
#LombokTengah
#Masmirah

Related Posts: